2 politisi Partai Gerindra melepas jasnya sebelum menemui demonstran di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Usai Dilempari Botol saat Temui Massa Aksi, DPR Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Baleg DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pihaknya berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Hal itu dia sampaikan usai menemui massa aksi yang berdemo di depan Gedung DPR/MPR/DPD pada Kamis (22/8/2024).

“Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan. Oke?” Tegas Habiburokhman.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan pihaknya menemui massa aksi untuk menyampaikan bahwa DPR tidak jadi mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU hari ini.

“Kami menyampaikan informasi bahwa hari ini tidak ada rapat paripurna yang mengesahkan undang-undang Pilkada,” kata Awiek dalam kesempatan yang sama.

“Karena paripurna yang tadi tidak terlaksana. Jadi sampai hari ini tidak ada pengesahan undang-undang Pilkada,” sambungnya.

Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto juga membantah bahwa DPR akan mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis malam ini. Dia menyebut pengesahan itu juga tidak akan dilakukan pada Jumat (23/8/2024) besok.

“Tidak ada, tidak ada (tidak ada pengesahan malam ini),” ujar Wihadi.

“Besok (Jumat) kan libur,” tambah dia.

Sebagai informasi, demo itu dilakukan sebagai bentuk penolakan keputusan DPR yang akan mengesahkan revisi undang-undang Pilkada.

Seusai MK mirilis putusan tersebut pada Selasa (20/8/2024), besoknya Baleg DPR buru-buru menganulir putusan MK terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada dan syarat minimal usia calon kepala daerah.

Dalam hitungan jam, delapan fraksi di Senayan sepakat RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Pimpinan DPR kemudian memutuskan agar rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada digelar pada Kamis (22/8/2024).

Akan tetapi, pengesahan itu ditunda sampai waktu yang belum diketahui. Sebab, rapat paripurna tidak bisa jalan karena belum memenuhi kuorum. Anggota dewan bangak yang tidak hadir di rapat itu. (saa/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral