Indonesia Bersiap soal Bahaya Calon Pandemi Virus MPox 'Cacar Monyet', Kemenkes Siapkan 4.450 Dosis Vaksin.
Sumber :
  • ANTARA

Indonesia Bersiap soal Bahaya Calon Pandemi Virus MPox 'Cacar Monyet', Kemenkes Siapkan 4.450 Dosis Vaksin

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Yudhi Pramono mengatakan pihaknya tengah dalam proses penyiapan total 4.450 dosis vaksin, yakni 2.225 sasaran dengan dua dosis per individu guna pencegahan cacar monyet (monkey pox/MPox).

“Kementerian Kesehatan telah melaksanakan vaksinasi Mpox bagi kelompok risiko tinggi pada tahun 2023 terhadap 495 sasaran,” kata Yudhi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Dia menjelaskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). 

Status tersebut, katanya, diumumkan pada 14 Agustus 2024 menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.

Selain itu, katanya, dalam laporan terbaru WHO pada 15 Agustus 2024, Swedia menjadi negara pertama di luar benua Afrika yang mengkonfirmasi Mpox berjenis Clade Ib pada seseorang dengan riwayat perjalanan ke Afrika Tengah. Clade I dianggap lebih parah dan menular dibanding MPXV Clade II.

Dia menjelaskan penularan virus Mpox, khususnya yang terjadi dari manusia ke manusia, patut diwaspadai. Cara penularan penyakit ini dapat melalui kontak erat dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi atau kontak tidak langsung pada benda yang terkontaminasi.

 

Penyakit Mpox, katanya, dapat menyebar melalui kontak langsung kulit ke kulit atau membran mukosa, termasuk saat melakukan kontak seksual. Penularan melalui droplet biasanya membutuhkan kontak erat yang lama, sehingga anggota keluarga yang tinggal serumah atau kontak erat dengan kasus berisiko lebih besar untuk tertular.

 

Yudhi merujuk pada laporan “Technical Report Mpox di Indonesia Tahun 2023” yang diterbitkan Kemenkes pada 2024, gejala Mpox pada kasus konfirmasi yang paling banyak dilaporkan, antara lain lesi, diikuti oleh demam, ruam, dan limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening).

 

Merespons status darurat kesehatan, dia pun mengimbau masyarakat, terutama para pelaku perjalanan, untuk tetap waspada dan menghindari bepergian ke negara-negara yang terjangkit Mpox, serta mengikuti imbauan dari pemerintah.

 

Selain itu, katanya, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menerapkan perilaku seksual yang sehat seperti tidak gonta ganti pasangan ataupun perilaku seks sesama jenis.

 

Dia juga mendorong orang-orang untuk segera mengunjungi dokter ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala penyakit itu. Yudhi menuturkan, durasi kesembuhan pasien Mpox bervariasi mulai dari 2-4 minggu, dan periode lama sakit paling singkat adalah 14 hari dari timbulnya gejala pertama.

 

Untuk itu Kemenkes mengupayakan pemenuhan vaksin dan obat-obatan termasuk antibiotik. Sebagian besar kasus Mpox di Indonesia diberikan terapi suportif dan simtomatis. Perawatan dan isolasi, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri, dilakukan sebagai penanganan.

 

Sebelumnya pada Juli 2022 penyebaran Mpox secara meluas ke berbagai negara mendorong WHO menyatakan penyakit tersebut sebagai PHEIC. Status PHEIC tersebut dinyatakan berakhir pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus global secara berkelanjutan.

 

Merujuk laporan “Multi-country outbreak of mpox. External Situation Report 35” yang diterbitkan WHO pada 12 Agustus 2024, tercatat sebanyak 99.176 kasus konfirmasi Mpox, termasuk 208 kematian, yang dilaporkan oleh 116 negara anggota WHO sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2024.

 

Di wilayah Afrika, Republik Demokratik Kongo menjadi negara dengan jumlah kasus Mpox tertinggi, yakni menyumbang sekitar 96 persen dari total kasus di benua tersebut.(ant/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral