news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jessica Wongso saat konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (18/8/2024)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Keluar Penjara, Jessica Wongso Ngaku Sudah Maafkan Semua: Saya Sudah Plong

Jessica Kumala Wongso, mantan terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida' yang menewaskan Wayan Mirna Solihin mengaku telah ikhlas dan maafkan semuanya.
Minggu, 18 Agustus 2024 - 17:21 WIB
Reporter:
Editor :

"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," kata Deddy Eduar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/8/2024).

Sementara untuk alasan dikabulkannya bebas bersyarat, kata Deddy, karena Jessica dinilai telah berkelakuan baik. 

Sehingga terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin mendapat total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

"Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," ujarnya.

Keputusan itu diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024 yang telah sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022.

Peraturan tersebut mengatur perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018, yang mencakup syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.(rpi/muu)


 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral