Terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso resmi hirup udara bebas, Minggu (18/8)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Bebas Bersyarat dari Vonis 20 Tahun, Jessica Kumala Wongso Tak Simpan Dendam: Saya Maafkan Semua yang Lakukan Hal Buruk kepada Saya

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kini bebas bersyarat dan mengatakan dirinya tidak menyimpan dendam.

Jesica sebelumnya disebut sebagai otak pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Mirna menggunakan kopi sianida di sebuah kafe.

Kejadian 'kopi sianida' yang berlangsung tahun 2016 itu membuat kehebohan karena menimbulkan banyak pro kontra soal betul atau tidak Jessica adalah otak dari pembunuhan Mirna.

Namun, Jessica membantah telah melakukan pembunuhan terhadap sahabatnya itu meski akhirnya pengadilan memutuskan dirinya bersalah dan divonis penjara 20 tahun.

Selama delapan tahun di dalam penjara, Jessica mengaku awalnya merasa marah dan sedih karena dituduh melakukan pembunuhan yang tak pernah dilakukannya.

"Pada waktu awal itu terjadi, saya merasakan sangat sedih sekali ya," kata dia, dalam konferensi pers usai dirinya bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024).

Ia mengakui membutuhkan proses untuk menerima semua yang terjadi pada dirinya, sebab dipenjara atas kasus pembunuhan bukanlah hal yang mudah.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral