- (ANTARA/Andi Firdaus)
Hasto Beberkan Potongan Rekaman Suara Jokowi yang Diduga Gunakan Kekuasaan untuk Ancam Aparat, Istana Bersuara: Narasi Drama
Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba-tiba memutar ulang sebuah rekaman suara Presiden Joko Widodo (Widodo) yang menyinggung soal pengerahan aparat.
Rekaman suara milik Jokowi tersebut dibongkar Hasto saat ditemui di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Selatan, Sabtu (17/8/2024).
Di dalam rekaman yang dibeberkan Hasto tersebut, Jokowi berkata kalimat ancaman yang juga menyebut sejumlah instansi penegak hukum.
"Jangan main-main, sekali lagi yang bikin saya sendiri, lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat kejaksaan, akan saya bisikin saja. Di sana ada yang main-main, ya masa saya mau ngintip sendiri kan ndak mungkin," demikian rekaman suara yang dibeberkan Hasto.
Menurut Hasto, kalimat yang disampaikan Jokowi itu tidak tepat diungkapkan oleh pemimpin.
Sebab, terkesan memberikan ancaman kepada masyarakat bahwa dengan kekuasaan yang dimiliki, Jokowi bisa dengan mudah mengerahkan penegak hukum.
Hasto menegaskan, Jokowi mestinya tidak melakukan intimidasi meski menjadi seorang pemimpin yang sedang berkuasa.
"Dengan kemerdekaan itu, setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya, tetapi harus dalam koridor hukum koridor kepentingan nasional, tidak boleh seseorang melakukan intimidasi," tegas Sekjen PDIP ini.
Menanggapi tudingan Hasto tersebut, pihak Istana akhirnya buka suara.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menegaskan rekaman suara yang dibeberkan Hasto adalah benar suara Jokowi.
Meski demikian, diduga PDIP sengaja memotong rekaman suara itu dan digunaka di luar konteks.
"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu," ujar Ari, dikutip dari sejumlah sumber, Minggu (18/8/2024).
Ia juga menyinggung bahwa Hasto hanya melakukan drama menyebarkan rekaman yang sebenarnya bisa dijelaskan konteksnya.
"Narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata dia menambahkan.
Dijelaskan Ari, rekaman suara tersebut berasal dari pidato Jokowi di acara Forkopimda 2019 lalu.
Saat itu, Jokowi sedang membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda, di Bogor.
Ari mengatakan, maksud dari mengerahkan penegak hukum adalah agar tidak ada pihak manapun yang menghalangi agenda pemerintah selama lima tahun ke depan.
Adapun agenda pemerintah yang dimaksud adalah penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki ekspor impor untuk kepentingan bangsa.
"Rekaman video pidato Presiden Jokowi tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh," kata Ari menegaskan. (iwh)