- Istimewa
Sadis! WNI di AS Ditikam Berkali-kali oleh Kekasihnya hingga Meninggal Dunia
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang WNI wanita berinisial RA ditikam berkali-kali hingga meninggal dunia oleh kekasihnya dalam sebuah apartemen di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat.
Menurut informasi, kejadian penikaman yang membuat gempar warga sekitar itu terjadi pada Minggu (4/8/2024) pukul 08.30 waktu setempat, di Jalan Seventh Street, South Philadelphia.
Teman-teman yang tinggal dalam satu bangunan dengannya mengungkapkan bahwa pasangan yang berusia diatas 50 tahun tersebut sering kali cekcok di setiap harinya.
Diketahui, pasangan ini juga belum genap satu tahun tinggal bersama.
Menurut saksi mata, pelaku berinisial LFP sempat mengejar korban hingga berlarian ke arah dapur yang berada di lantai dua, kemudian pelaku menemukan pisau di dapur dan menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
Melihat kejadian tersebut, saksi mata langsung menghubungi layanan 911 untuk meminta bantuan dan pelaku pun diamankan oleh petugas tanpa perlawanan apapun.
Diduga motif pembunuhan tersebut disebabkan oleh pertikaian masalah ekonomi dan pribadi antara pelaku dan korban.
Warga Indonesia yang tinggal disekitarnya pun langsung menghubungi Kedutaan Jendral Publik Republik Indonesia (KJRI) New York untuk menginformasikan kejadian pembunuhan tersebut.
“Memang benar pada hari minggu 5 Agsutus 2024 lalu, KJRI dihubungi oleh beberapa warga Indonesia di Philadelphia menginformasikan bahwa ada WNI yang meninggal akibat korban dari penusukan, terduga pelaku juga merupakan WNI yang tinggal di Philadelphia,” ujar Konsuler KJRI New York, Silvia Meiryana Pakpahan.
Menurut KJRI New York, kedua pasangan tersebut tidak mengganti status kewarganegaraan selama tinggal di Amerika Serikat.
“Berdasarkan informasi dan data yang kami milki, terduga pelaku dan korban keudanya masih sama-sama WNI. Mereka tiba di Amerika Serikat pada Agustus 2023 dan selama di Amerika Serika melakukan apapun untuk mengganti kewarganegaraan,” tambah Silvia.
Selanjutnya, KJRI akan aktif terhubung dengan pihak terkait dan memastikan hak pelaku untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam proses penyelidikan serta pengadilan.
Sementara itu, Diaspora Indonesia mengadakan penggalangan donasi untuk membantu kepulangan jenazah korban yang masih dalam proses autopsi. (syi/iwh)