Sumber :
- Istimewa
Semua Pihak Diminta Harus Dukung Revisi Undang-Undang K3, Ternyata Ini Alasannya
Pemerintah siap revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan hal patut didukung semua pihak, baik swasta, pemerintahan, dan BUMN.
Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:01 WIB
Saat ini telah banyak praktisi K3 yang kerap melayani keperluan K3 untuk bidang usaha di Indonesia, baik pemerintahan maupun swasta.
Mereka adalah pelaku layanan K3 yang memberikan pelatihan, baik lokakarya maupun pelatihan langsung, kepada dunia industri.
Salah satunya, PT. Davai Karya Pratama yang rutin menangani dunia usaha, khususnya yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur.
"Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan dalam sektor pembangunan infrastruktur. Kami berkomitmen mendukung pembangunan negara dari sisi peningkatan kualitas K3 di Indonesia," tutur Direktur Utama PT. Davai Karya Pratama, Achmad Rivai.(lkf)