- Ilham Ariyansyah/tvOne
Ibu Muda di Pacet Bandung Ditemukan Terkubur setelah 7 Bulan Hilang, Suami Sudah Lama Rencanakan Hal Keji
Bandung, tvOnenews.com - Wanita muda berinisial IN (23) asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, ditemukan tewas terkubur tidak jauh dari rumahnya.
IN tewas karena dibunuh oleh AS (23) yang merupakan suami siri dari korban.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Januari 2024 lalu. Namun, polisi mengungkapkan AS telah merencanakan aksinya itu sebulan sebelum kejadian tepatnya pada Desember 2023 lalu.
Hal tersebut polisi dasarkan pada keterangan salah seorang warga (kini berstatus saksi) yang sempat diajak AS melancarkan aksinya pada Desember tahun lalu.
“Namun warga itu tidak mau, dan gagallah aksi di bulan Desember tersebut, dan kejadian di Januari 2024,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Jumat (2/8/2024) kemarin.
Insiden pembunuhan berencana ini bermula dari pencarian pihak keluarga terhadap IN yang tidak diketahui kabarnya selama kurang lebih 6 bulan belakangan. Terhitung sejak Januari hingga Juli 2024.
Menurut Kusworo, upaya pencarian keluarga termasuk menanyakan keberadaan IN yang diketahui berprofesi sebagai biduan kepada AS selaku suami sirinya.
“Namun, jawabannya sedang ada kerjaan, ada manggung, ada job, dan lain sebagainya. Sehingga (IN) tidak bisa komunikasi dengan keluarganya,”kata dia.
Baru pada 28 Juli 2024, pihak keluarga memeroleh informasi tentang IN dari seorang warga.
Namun nahas, info tersebut adalah kabar IN telah meninggal dunia, diduga dibunuh oleh AS bersama beberapa rekannya.
Berbekal keterangan tersebut, pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Pacet. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/43/VII/2024/SPKT/Polsek Pacet/Polresta Bandung/Polda Jawa Barat, tertanggal 30 Juli 2024.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Polsek bersama Polresta Bandung dengan melakukan penelusuran.
Hasilnya, polisi menemukan jenazah korban di daerah Pacet, Kabupaten Bandung, sekitar kediaman AS, dalam kondisi telah dikubur.
Polisi juga menangkap tiga orang rekan AS yang terlibat dalam aksi pembunuhan berencana ini, antara lain tersangka AG (22) yang punya andil memegangi kaki korban, US (30) membekap mulut korban, dan AK (21) menggali kubur untuk jenazah korban.
Adapun AS, yang menyembelih leher korban, dibekuk polisi di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, usai kabur pasca melakukan aksi tersebut. Dia diamankan pada Rabu 31 Juli 2024.