- istimewa
Usai Polda Sumut Tetapkan Eks Bupati Bara Buron, PDIP Lontarkan Kritikan Pedas
Jakarta, tvOnenews.com - Usai Polda Sumut menetapkan mantan Bupati Batu Bara, Zahir sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sontak membuat PDIP langsung lontarkan kritikan pedas melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Sumut Sarma Hutajulu.
Kata Sarma, penetapan itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan.
"Sebagai praktisi hukum kami melihat bahwa tindakan kepolisian tersebut sangat reaktif dan cenderung menggunakan arogansi kekuasaan. Memang hak kepolisian untuk menetapkan seseorang menjadi DPO tapi hendaknya tindakan tersebut dilakukan berdasarkan KUHAP," ujar Sarma Hutajulu dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).
Sebab berdasarkan KUHAP, seharusnya DPO ditetapkan setelah 3 kali mangkir saat dipanggil. Sedangkan Zahir masih 2 kali tidak menghadiri panggilan Polda Sumut sehingga penetapan DPO itu terkesan politis.
"Panggilan kan masih dua kali, sesuai KUHAP harusnya setelah tiga kali dilakukan pemanggilan berturut-turut dan tersangka mangkir baru bisa dilakukan jemput paksa dan dapat ditetapkan DPO. Namun dalam kasus Zahir, masih dua kali dipanggil oleh Polda Sumut kenapa tiba-tiba dikeluarkan surat DPO, kok kesannya kerja kepolisian tidak profesional dan sarat dengan nuansa politik," bebernya.
Bahkan, Ketua DPC PDIP Batu Bara saat ini sedang melakukan praperadilan terkait penetapan tersangka di PN Medan.