Analis Kebijakan Utama Kemenpan RB Arizal saat menjadi pembicara dalam acara ASN Festival "Gerakan Bangun Nusantara" di Antara Heritage Center (AHC) Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Sebanyak 40 Ribu Kuota Calon CPNS dan PPPK Dibuka Tahun 2024

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyediakan 40 ribu kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan tahun 2024.

Analis Kebijakan Utama Kemenpan-RB Arizal mengatakan, dari kuota CPNS tersebut sebanyak 5 persen adalah jatah putra-putri Kalimantan Timur yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Meski demikian Arizal belum bisa memastikan waktu pasti seleksi CPNS tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa seleksi akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Ada afirmasi untuk putra-putri Kaltim untuk nanti bisa kompetisi ya mengisi ASN, calon ASN, PNS itu yang nanti penempatannya di kementerian/lembaga yang ada di IKN," kata Arizal, dikutip Sabtu (3/8/2024).

Ia mengatakan, pemindahan tersebut juga berlaku dengan ASN yang menjabat sekarang, termasuk pejabat eselon III dan IV di sekitar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

ASN tersebut, kata dia, lebih berpeluang untuk berkontribusi di kementerian/lembaga di IKN melalui mutasi dan afirmasi.

Nantinya, ASN yang akan bekerja di IKN harus memiliki keahlian dalam literasi digital.

Literasi digital dianggap sangat penting bagi ASN karena nantinya cara bekerja di IKN akan sangat berubah.

Hal itu sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur cara kerja baru dalam untuk membangun kompetensi dan kompetisi.

Sementara itu, dalam rapat terbatas Menpan RB Abdullah Azwar Anas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), disebutkan bahwa ASN yang akan pindah ke IKN haruslah belum menikah.

"ASN yang dipindah, ini ada perkembangan terbaru, waktu sedang ratas kemarin, arahnya itu yang pindah tahap awal ini, mereka yang masih lajang," ujarnya.

Keputusan tersebut berkaitan dengan kesiapan infrastruktur perumahan dan perkantoran. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral