- Antara
Kemenkeu: Pendapatan Negara Triwulan II di Papua Barat Rp584,65 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat mencatat Pendapatan Negara hingga triwulan II tahun 2024 di provinsi itu mencapai Rp584,65 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, mengatakan realisasi Pendapatan Negara bersumber dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Penerimaan pajak dari Januari sampai Juni tercatat sebesar Rp462,07 miliar, dan PNBP terealisasi Rp122,59 miliar," kata Purwadhi mengutip Antara pada Jumat (2/8/2024).
Ia menyebutkan bahwa penerimaan pajak dalam negeri memberikan kontribusi signifikan terhadap total pendapatan negara di wilayah Papua Barat pada triwulan II tahun 2024.
Komponen pajak tersebut meliputi Pajak Penghasilan non Minyak dan Gas (PPh non Migas) terealisasi Rp283,87 miliar, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp171,30 miliar.
"Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp1,10 miliar, pajak lainnya Rp4,63 miliar, dan Cukai Rp0,02 miliar," ucap Purwadhi Adhiputranto.
Selain itu, kata dia, penerimaan negara juga disumbang oleh pajak perdagangan internasional (Bea Masuk) Rp4,61 miliar, PNBP lainnya Rp116,13 miliar, dan pendapatan badan layanan umum Rp6,45 miliar.