Tiko Aryawardhana..
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com

Makin Panas! Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istrinya AW ke Polda Metro Jaya, Ternyata Ini Kasusnya...

Senin, 29 Juli 2024 - 16:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus antara suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dengan mantan istrinya, Arina semakin panas.

Terkini, Tiko malah melawan dengan melaporkan balik Arina ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024. 

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).

"Benar melaporkan balik terkait Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE," ucap Irfan.

Irfan menjelaskan, kasus ini berawal ketika Arina mengambil paksa laptop milik Tiko.



Kata dia, peristiwa tersebut terjadi pada awal tahun 2022. Di dalam laptop milik Tiko terdapat file data perusahaan, foto, properti berupa lagu yang merupakan investasi kliennya untuk keperluan komersil mengingat Tiko juga seorang DJ.

Irfan mengungkap, Arina diduga mentransmisikan data perusahaan hingga lagu milik Tiko yang ada di sana tanpa sepengetahuan dan izin kliennya.

Maka dari itu, Tiko merasa dirugikan dan akhirnya memilih melaporkannya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

"Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian. Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu dikonfirmasi dulu," ungkapnya.

Sebelumnya, Tiko juga mengajukan permintaan mengejutkan ke polisi.

Dia meminta Bagian Pengawas Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memantau proses penyidikan kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar, yang dituduhkan padanya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, pihak terlapor bersurat kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra memohon agar gelar perkara dilakukan di pengawas penyidikan.

Diketahui, Tiko dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW yang bersangkutan adalah mantan istrinya.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, pada Selasa (4/6/2024).(rpi/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral