- Antara
Tiga Rumah Sakit di Sumut dan Jateng Diduga Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, KPK Gerak Cepat
"Ada tiga rumah sakit yang phantom billing saja. Melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen. Yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," kata Pahala.
Pahala mengatakan temuan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan KPK dan akan segera dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.
"Hasilnya pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang penyelidikan atau KPK itu nanti diurus sama pimpinan KPK," katanya.
Pahala juga mengungkapkan temuan soal adanya oknum petugas rumah sakit yang mengumpulkan data warga yang nantinya digunakan untuk klaim fiktif. Data tersebut dikumpulkan dalam kegiatan bakti sosial.
"Dia mengumpulkan dokumen pasien ada KTP, KK, kartu BPJS melalui bakti sosial kerja sama dengan kepala desa. Sudah canggih kan? Emang niatnya udah mau mengumpulkan KTP dan kartu BPJS," tuturnya
Kemudian dengan data warga tersebut, para pelaku membuat klaim kesehatan fiktif. Nama warga itu dicatut seolah-olah sedang sakit dan perlu penanganan dari dokter tertentu
Dalam aksinya, para pelaku juga menggunakan identitas dokter fiktif. Saat ditelusuri, dokter yang bersangkutan sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.