Sumber :
- istimewa - Antara
Wajib Tahu! soal Fatwa Pemanfaatan Hasil Investasi Dana Haji, MUI Beberkan Hukumnya
Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) keluarkan fatwa soal pemanfaatan hasil investasi dana haji. Oleh sebab itu, hal ini wajib diketahui masyarkat luas.
Jumat, 26 Juli 2024 - 18:48 WIB
Pengelolaan dana haji saat ini dijalankan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). MUI minta BPKH agar memperbaiki tata kelola keuangan haji mengacu pada Keputusan 'Ijtima 2024 itu. (aag)