- Kolase tvOnenews.com
Bareskrim Polri Ancam Bongkar Skenario Iptu Rudiana, Gelar Perkara Penyelidikan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Dimulai
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mulai merespons kontroversi yang terjadi pada kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon hingga membuat heboh publik.
Teranyar, Bareskrim Polri memulai langkah awal dengan melakukan penyelidikan terkait kesaksian palsu Aep dan Dede yang berujung 8 orang dipidana.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo mengaku pihaknya per hari ini membuka langkah penyelidikan laporan kesaksian palsu Aep dan Dede yang dilayangkan oleh keluarga dan kuasa hukum 7 terpidana.
"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal," kata Djuhanadi kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Djuhandani mengatakan gelar perkara dilakukan pihaknya dalam mengusut laporan kesaksian palsu ang diberikan Aep dan Dede.
Menurutnya langkah itu dilakukan dalam mencari permasalahan atau objek yang dilaporkan pada pusaran kasus pemerkosaan disertai pembunuhan tersebut.
Bahkan, jgelar perkara awal ini bakal menentukan nasib 7 terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon jika terbukti memenuhi unsur pidana yang dilakukan Aep dan Dede.