news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi pers Polres Belitung terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi terhadap Gadis Yatim Piatu.
Sumber :
  • Istimewa

Gadis Yatim Piatu Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Dugaan Persetubuhan Pengurus Panti Asuhan, Ini Tampang Pelaku

Niat melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum pengurus panti asuhan ke kantor polisi, gadis yatim piatu tersebut malah dilecehkan oleh oknum polisi.
Minggu, 21 Juli 2024 - 17:19 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 tentang Kekerasan Seksual, yang ancamannya maksimal 12 tahun penjara. 

Pihak Polres Belitung menyatakan bahwa mereka telah berhasil mengungkap kasus ini dan berjanji untuk menindaklanjuti dengan serius. 

Mereka juga berkomitmen menangani kasus ini dengan cepat dan tegas. 

Setelah terbukti bersalah, Polres Belitung berencana memecat pelaku dari kepolisian, mereka juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila.(ant)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:24
01:11
03:11
07:15
06:13
15:24

Viral