- Kolase tvOnenews.com
Difitnah hingga Memberontak saat Konferensi Pers, Pengakuan Jujur Pegi Setiawan saat Berani Ngomong Rela Mati, Polisi Langsung ....
tvOnenews.com - Blak-blakan, Pegi Setiawan mengungkapkan apa yang terjadi setelah dirinya memberontak saat konferensi pers di Polda Jabar dirilis sebagai tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Pegi membongkar apa saja perlakuan yang didapatkannya selama ditahan, dan menjadi korban salah tangkap dalam pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.
Disebut sebagai pelaku utama pembunuhan Vina, Pegi mengaku tak merasa bersalah, dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan polisi terhadapnya.
Pegi Setiawan menceritakan saat detik-detik dirinya memberontak usai dirilis sebagai tersangka kasus Vina.
Sebagai informasi, pada 26 Mei 2024 dalam konferensi pers yang digelar Polda Jabar, polisi merilis Pegi Setiawan alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.
Foto Pegi saat itu tersebar luas dan dirinya ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Pegi yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.
Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.
Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan kemudian mengajukan gugatan praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.
Hingga akhirnya keluar putusan yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.
Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).
"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Pengakuan jujur Pegi Setiawan saat dirilis sebagai pelaku pembunuhan Vina
Saat rilis yang dilakukan oleh Polda Jabar, polisi menjelaskan peran Pegi Setiawan di dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada delapan tahun silam.