news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Meski Tak Ada Dendam Kesumat, Ini Pesan Pegi Setiawan untuk Oknum Petugas yang Menyiksanya di Sel: Terima Kasih Pak ....
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / tangkapan layar youtube Nusantara TV

Meski Tak Dendam Kesumat, Ini Pesan Khusus Pegi Setiawan untuk Oknum Polisi yang Menyiksanya di Sel: Terima Kasih Pak ...

Usai bebas, Pegi Setiawan blak-blakan ngaku pernah disiksa oleh oknum polisi saat ditahan di Polda Jabar, memberikan pesan khusus buat sosok yang menyiksanya.
Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:20 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Usai bebas, Pegi Setiawan blak-blakan mengaku pernah disiksa oleh oknum polisi saat ditahan di Polda Jabar, dan memberikan pesan khusus buat sosok yang menyiksanya.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan akhirnya bisa bernapas lega setelah majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan prapadilannya atas penetapan tersangka dari Polda Jabar.

Sebagai informasi, Pegi Setiawan atau disebut sebagai Perong diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.


Pegi Setiawan saat setelah dinyatakan bebas oleh hakim tunggal di PN Bandung. 

Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai pelaku utama dan 2 DPO lainnya dianulir.

Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali

Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan pun mengajukan gugatan praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Hingga akhirnya keluar putusan yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Pegi Setiawan alami penyiksaan

Pegi Setiawan didampingi oleh kuasa hukumnya, Toni RM menceritakan saat mendapat penyiksaan oleh penyidik Polda Jabar.

Hal itu diakuinya saat menjadi tamu di podcast Deddy Corbuzier.

"Iya betul, dipukul sedikit, kaki diinjak, wajah ditutup dengan kresek hitam," ungkap Pegi Setiawan.

Di kesempatan yang berbeda, Pegi Setiawan berpesan buat orang yang melakukan penyiksaan terhadapnya.

"Masih ingat nggak siapa yang menyiksa Pegi?" tanya news anchor saat menjadi narasumber di Nusantara TV.

Merespons pertanyaan tersebut, pria asal Cirebon itu mengaku masih ingat betul sosok yang menyiksanya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral