news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya.
Sumber :
  • tvOne

Saka Tatal Melawan! Siapkan Belasan Bukti Baru hingga Senjata Ini untuk Hadapi Sidang PK Pekan Depan

Kuasa Hukum Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam mengaku memiliki senjata hingga belasan bukti baru untuk sidang PK nanti.
Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jika tidak, Susno bahkan berani menantang hakim PK yang nantinya akan memimpin jalannya persidangan.

"Kalau nggak dikabulkan, saya berani bertanya. Coba, hakim yang menyidangkan perkara ini buktikan bahwa ini adalah kejahatan pembunuhan, dia kita suruh buktikan," kata Susno menegaskan.

Menurutnya, jika hakim menilai bahwa Saka Tatal memang bersalah dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, maka harus dibuktikan.

Sebab, selama ini kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina masih menjadi hal yang tidak bisa dibuktikan secara ilmiah.

Selama ini, penetapan tersangka hanya berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Bahkan, kini banyak saksi yang berani mencabut keterangan mereka tahun 2016 karena mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari polisi.

Oleh karena itu, kini mesti ada bukti kuat yang bisa menunjukkan bahwa memang terjadi pembunuhan Vina dan Eky dilakukan oleh para terpidana.

"Bisa nggak hakim yang menyidangkan membuktikan, kalau tidak bisa membuktikan kejatannya saja nggak ada, harus dibebaskan," ujar Susno.

Menurutnya, hukum tertinggi di seluruh dunia adalah keadilan.

Sehingga, Susno menegaskan hakim harus memutuskan perkara dengan cara yang paling adil. (iwh/muu) 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral