Mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya.
Sumber :
  • tvOne

Saka Tatal Melawan! Siapkan Belasan Bukti Baru hingga Senjata Ini untuk Hadapi Sidang PK Pekan Depan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:04 WIB

Susno Duadji Yakin PK Saka Tatal akan Dikabulkan

Mantan Kabareskrim Susno Duadji yakin peinjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal akan dikabulkan.

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal sebelumnya sudah mengajukan PK dan dijadwalkan digelar pada 24 Juli 2024 mendatang.

Meski sudah bebas, Saka Tatal ingin menegaskan di dalam sidang PK tersebut bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus Vina dan Eky tahun 2016 silam.

Pada tahun 2016, Saka Tatal ditangkap polisi bersama 7 orang pemuda lainnya dan akhirnya ditetapkan sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Saka Tatal dibebaskan lebih dulu dari para terpidana kasus pembunuhan Vina lainnya karena pada saat ditangkap usianya masih di bawah umur.

Setelah delapan tahun berlalu, para terpidana ini termasuk Saka Tatal masih bersikeras bahwa mereka tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral