- Istimewa
Kejari Bakal Panggil Kembali Ketua KONI Mataram Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah
Menurut Kejari Kota Mataram, pihaknya sudah memeriksa lebih dari 50 persen saksi kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima KONI Mataram.
Kata dia, kasus tersebut masih on the track untuk diselesaikan. Pasalnya, masih ada saksi-saksi lain yang belum diperiksa.
Harun mengungkapkan alasan pengusutan kasus tersebut terkesan lama. Sebab, kata dia, kasus itu tak hanya melibatkan internal KONI, tapi ada sekitar 50 lebih cabang olahraga yang harus dimintai keterangan satu persatu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman mengatakan pihaknya terus menanyakan perkembangan kasus KONI Mataram. Sebab, publik menilai penyelesaian kasus tersebut terkesan diulur-ulur.
Dia pun menambahkan pihaknya terus berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan korupsi itu sampai tuntas.
"Kami yakin kejaksaan berubah ke arah lebih baik. Izin Pak Kasi, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," kata Habib.
Adapun dana hibah yang diterima KONI Mataram pada 2021 sebesar Rp2 miliar, tahun 2022 sebesar Rp3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebanyak Rp10 miliar.