Mendag Zulhas di Porseni Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Kemendag dan Kemenperin Sepakat Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal

Jumat, 19 Juli 2024 - 13:52 WIB

"Dua hal itu saya kira yang bisa kita lakukan cepat ya sambil tentu membenahi menyangkut peraturan-peraturan lainnya. Tapi, yang dua ini bisa kita lakukan dengan cepat terutama sudah kalau pelabuhan kan bisa diusulkan nanti," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Agus menjelaskan Kemenperin mendukung pembentukan satgas pengawasan barang impor ilegal.

Pengawasan ini penting dilakukan guna menyelamatkan industri manufaktur yang menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.

"Oleh karena itu, kami berdua tadi melakukan diskusi yang cukup dalam dengan suasana yang hangat dan itulah tadi yang disepakati bahwa pembentukan satgas untuk berantas barang-barang impor ilegal itu suatu hal yang sangat penting dan tentu kami di Kemenperin mendukung," ungkap dia.

Agus menegaskan pemberantasan barang-barang impor ilegal ini dengan penegakan hukum.

Bahkan, Kemenperin dan Kemendag telah melakukan pemetaan bagaimana barang-barang impor ilegal tersebut masuk ke Indonesia.

"Maka kata kuncinya adalah, kata kuncinya satgas yang nanti dipimpin oleh Pak Mendag, kata kunci berhasilnya adalah di penegakan hukum," tandas dia. (agr/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral