Mendag Zulhas di Porseni Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Mendag Zulhas Respons Black Campaign India Tolak CPO Indonesia: Kita Selesaikan Lewat Diplomasi

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan atau kerap dipanggil Zulhas merespons black campaign atau kampanye hitam yang diagungkan oleh India terkait menolak Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit Indonesia.

Menurut Zulhas, upaya yang dilakukan oleh India hanya sebatas persaingan bisnis semata.

Maka dari itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini berjanji akan menyelesaikan masalah ini lewat diplomasi.

"Ya namanya persaingan kan biasa. Tentunya kita menyelesaikan diplomasi ya terutama dengan Uni Eropa," jelas dia saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Zulhas mengatakan Indonesia kini tengah berupaya menyelesaikan CEPA atau perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif yang tidak hanya mengatur pengurangan tarif, melainkan juga menyangkut akses pasar, pengembangan kapasitas dan fasilitasi perdagangan serta investasi.

"Makanya kita ingin menyelesaikan perjanjian CEPA kita. Jika itu selesai maka akan aman," ungkap dia.

Sebelumnya, Media Relation Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fenny A. Sofyan mengatakan ada kampanye hitam menolak minyak kelapa sawit yang disuarakan oleh selebgram dan selebriti India.

Fenny menuturkan kampanye hitam tersebut merupakan perpanjangan dari kampanye serupa yang dilakukan negara-negara Barat di Uni Eropa.

"Banyak banner-banner, iklan-iklan oleh seleb-seleb India menyoroti kesehatan minta sawit, yang di India itu negative campaign itu berpengaruh ke kesehatan," jelas dia di Kantor Kementerian Pertanian, Kamis (4/6/2024).

Dia menilai anak muda kerap memiliki perhatian besar terhadap isu kesehatan dan lingkungan. Fenny menyebut ini yang mendasari luasnya kampanye hitam tersebut di India. (agr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral