- Istimewa
Pemkab Klungkung Bali Raih Insentif Fiskal Rp5,5 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Pusat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali karena berhasil dalam pengendalian Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proksi inflasi.
Penghargaan ini berupa insentif fiskal tahun anggaran 2024, kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp5.543.831.000.
"Saya mewakili masyarakat Klungkung mengucapkan terima kasih atas kinerja yang luar biasa dari semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Klungkung terutama tim pengendali inflasi. Prestasi ini merupakan komitmen kami dalam pengendalian inflasi sehingga bisa mengendalikan IPH sebagai proksi inflasi,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/7/2024).
Kabupaten Klungkung sebagai satu-satunya kabupaten di Bali yang mendapat penghargaan bersama 49 pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.
Klungkung berhak atas insentif fiskal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI (Menkeu), Nomor 295 Tahun 2024 pada 15 Juli 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.
"Kita harus bersyukur dan berbangga hati karena Klungkung menjadi satu satunya daerah di Bali yang mendapat intensif ini dari Kementeruan Keuangan. Semoga kinerja baik ini bisa terus dilanjutkan dan menjadi motivasi untuk bagi daerah lain untuk bisa mengendalikan inflasi secara berkelanjutan. Kami dari pemkab Klungkung konsisten melakukan program 4K yang bisa menekan laju inflasi," papar I Nyoman Jendrika.