news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

barang bukti kendaraan motor yang diamankan, ada 675 unit kendaraan motor..
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Penggelapan 20.000 Motor ke Luar Negeri Rugikan Negara hingga Rp49 Miliar

Polisi mengungkap bahwa total kerugian dari kasus penggelapan kendaraan sepeda motor jaringan internasional mencapai angka yang sangat fantastis Rp876 miliar.
Kamis, 18 Juli 2024 - 18:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa total kerugian dari kasus penggelapan kendaraan sepeda motor jaringan internasional mencapai Rp876 miliar.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa jumlah ini dari total 20 ribu unit roda dua yang dijual ke luar negeri.

Jumlah kerugian ini dari kerugian korban yakni pihak leasing sebesar Rp826 miliar dan kerugian negara kurang lebih Rp49 miliar.

"Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini berjumlah kurang lebih Rp.876.238.400.000," ungkap Djuhandani Kamis (18/7/2024).

Ia menjelaskan, ada dua gudang tempat menyembunyikan puluhan ribu kendaraan ini. Dari keterangan pelaku, ekspor ke luar negeri tersebut telah dilakukan sejak tahun 2021.

Polisi meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk jangan ragu melapor kepada pihak kepolisian terdekat terkait adanya tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan kendaraan bermotor.

"Selanjutnya tim Bareskrim Polri berkordinasi dengan pihak KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok untuk melakukan pembatalan ekspor terhadap kontainer berisikan kendaraan bermotor yang telah siap dikirim ke luar negeri," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap kasus penggelapan kendaraan sepeda motor jaringan internasional yang beraksi sejak tahun 2021-2024.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa ada lebih dari 20 ribu sepeda motor yang dikirim ke luar negeri.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20.000 unit sepeda motor rentang waktu febuari 2021 sampai dengan januari 2024," ucap Djuhandani, Kamis (18/7/2024).

Kasus ini terkuak dari laporan masyarakat soal beberapa tempat menampung ratusan motor yang tak punya dokumen dan diekspor ke beberap negara tanpa ada dokumen sah.

Lalu, polisi menyelidiki dan mendapati salah satu gudang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian melakukan pengembangan.

"Pengungkapan tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan kendaraan bermotor tersebut dilakukan di enam TKP (tempat kejadian perkara) yakni di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," terang Djuhandani.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral