Konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Bareskrim Polri Bongkar Modus Kasus Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri membongkar kasus scam online sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pelaku memaki modus penipuan online dengan menawarkan lowongan kerja paruh waktu (part time) yang dipasarkan pada media sosial. 

Himawan menyebut, jaringan penipuan ini beraksi di empat negara yakni Indonesia, China, India dan Thailand.

"Kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menyampaikan pengungkapan kasus online scam jaringan internasional dengan modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan melalui beberapa platfrom media online," ungkap Himawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan mengungkap cara kerja penipuan ini. Menurut dia, para pelaku menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram yang didalamnya terdapat link penipuan.

"Modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan melalui beberapa platfrom media online seperti Telegram dan Whatsapp yang berisikan link login website terkait dengan tugas yang akan dikerjakan," jelas dia.

Himawan menjelaskan awal mula kasus ini terungkap yakni karena adanya laporan masyarakat yang diterima. Ia menyebut bahwa jaringan penipuan online ini telah beraksi sejak tahun 2022. Hingga saat ini sudah ada 823 korban yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Sampai saat ini ada 189 laporan polisi kemungkinan ini akan terus berkembang dengan total korban di Indonesia mencapai 823 korban dimulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 ini," kata dia.

Himawan mengatakan bahwa jaringan penipuan ini dipimpin oleh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yakni pria berinisial ZS.

ZS diduga membawahi sejumlah pekerja dalam sindikat penipuan ini. Total ada 21 orang yang bekerja dalam jaringan ini, mereka berasal dari beberapa negara.

"Peran tersangka ZS yaitu warga negara asing, yang berperan sebagai pimpinan online scam jaringan internasional bersama dengan rekan lainnya, merupakan warga negara asing menjelankan operasi scam di luar negeri serta memperkejakan Warga Negara Indonesia sebanyak 17 orang, Thailand 10 orang, China 21, India 20 orang secara ilegal untuk dipekerjakan sebaga pekerja di Dubai," papar Himawan.

Adapun dari hasil penipuan ini, Himawan menyebut, jaringan ini telah berhasil meraup keuntungan yang fantastis.

"Peristiwa online scam jaringan internasional yang dipimpin oleh ZS juga melakukan online scam di 3 negara lainnya, Thailand, India, China dengan total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp1,5 triliun," bebernya. (rpi/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral