- ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/07
Ada Ancaman Serius, Pemprov DKI Jakarta Diminta Harus Tegas Terapkan Sanksi Merokok di Tempat Umum
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta lebih tegas mengawasi dan menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran merokok di tempat umum.
Hal iu disampaikan Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia Ary Subagyo Wibowo, dalam diskusi publik yang diselenggarakan FAKTA Indonesia bertajuk "Implementasi Kawasan Dilarang Merokok pada Tempat Umum di Daerah Khusus Jakarta" di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).
"Ini upaya Pemprov DKI harus tegas terhadap pelanggaran kawasan dilarang merokok," kata Ary.
Dia juga mengungkapkan banyak laporan dan pengaduan yang diterima FAKTA.
"Ini jelas-jelas sebagai pengunjung di pusat perbelanjaan seperti mal di Jakarta, banyak laporan yang terpapar asap rokok, mereka mengadu ke kami, lalu kami tindaklanjuti," terangnya.
Oelh karenanya, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan kerja sama dalam penegakan kawasan dilarang merokok demi udara Jakarta yang lebih bersih.