Bawa 5 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi, 2 Kurir Narkoba di Kelapa Gading Ditangkap.
Sumber :
  • istimewa

Polisi sebut Satu Kurir Sabu di Kelapa Gading Residivis

Senin, 15 Juli 2024 - 20:42 WIB

Jakarta, tvonenews.com -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menangkap dua kurir sabu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dua orang tersebut ialah laki-laki berinisial IM (26) dan FAC (31). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P. Simanjuntak mengatakan bahwa satu diantara dua pelaku tersebut adalah residivis

"Kami juga perlu sampaikan, jadi hasil dari interogasi terhadap dua orang laki-laki  yang diamankan, ini ada satu yang masuk ke dalam kategori residivis, di mana salah satu inisial F ini sudah tiga kali keluar masuk tahanan terkait kasus yang sama juga yaitu kasus narkotika," ungkap Donald kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Donald pun menjelaskan peran daripada kedua pelaku tersebut. Adapun, mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi barang haram di parkiran McDonald Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"FAC (31) berperan sebagai orang yang menyewa rumah kontrakan untuk selanjutnya dijadikan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan ekstasi," terang Donald.

Sementara, IM (26) berperan sebagai orang yang menyimpan narkotika tersebut.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:11
14:44
02:37
00:48
01:45
Viral