Salah satu warga diduga menerima uang dari caleg Partai NasDem Mikson Yapanto saat pemungutan suara ulang Pileg 2024 di Gorontalo..
Sumber :
  • Istimewa

Caleg Partai NasDem Diduga Lakukan Politik Uang saat PSU di Gorontalo

Senin, 15 Juli 2024 - 13:43 WIB

Atas laporan tersebut, dia mengatakan Bawaslu akan segera mengecek dan menindaklanjutinya.

"Kami Bawaslu akan sesegera mungkin menindak lanjuti dengan melakukan penelusuran berkaitan informasi dan laporan ini," ungkap Ronald.

Dia pun memastikan bahwa jajarannya akan bersikap profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.

"Jadi kami akan terus bersikap profesional dengan berpedoman kepada peraturan yang berkaitan dengan Pemilu," kata Ronald. 

"Kami akan tetap memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (saa/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral