- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
DPRD Desak Pemprov Sediakan Tempat Pengolahan Sampah Jadi EBT di Tiap Wilayah Jakarta, Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan, perlunya tempat pengelolaan sampah itu di seluruh wilayah Jakarta.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta adalah menyediakan tempat pengolahan sampah yang memiliki teknologi mengubah sampah menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT).
Sehingga energi yang dihasilkan lewat pengolahan sampah ramah lingkungan tersebut dapat diubah menjadi listrik dan bahan dasar api (briket) yang diperlukan seluruh wilayah di Jakarta.
Hal itu juga merupakan upaya mengurangi gunungan sampah di TPST Bantargebang yang dinilai sudah kelebihan kapasitas (over capacity).
“Jadi, setiap kota madya memiliki tempat pengolahan sampah terpadu yang mampu mengubah sampah menjadi sumber energi lain semacam energi listrik atau briket bahan bakar dan juga pupuk kompos,” ujar Dedi saat dihubungi, Senin (15/7).
Ia mendorong Pemprov Jakara segera mewujudkan percepatan fasilitas pengelolaan sampah, selain Refuse Derived Fuel (RDF) yang sudah ada di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dan di Rotan, Jakarta Utara.
“Terkait teknologi, sebenarnya tidak terlalu ketinggalan, tetapi kita berharap ada percepatan penambahan fasilitas penanganan sampah atau manajemen sampah di wilayah kota madya,” tandas Dedi. (agr/dpi)