- Istimewa
Bedah Buku 'Kejahatan Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) dan Tindak Pidana Korupsi, Isinya Bikin Terkejut...
Pada bagian akhir buku ini dibahas tentang ketentuan kejahatan perdagangan pengaruh (trading in influence) dan suap dalam UNCAC serta dalam Undang-Undang Tipikor.
Disertai pembahasan terhadap konstruksi Dakwaan JPU KPK dan pembahasan putusan majelis hakim pada Pengadilan Tipikor tingkat pertama, tingkat banding, serta putusan kasasi Mahkamah Agung RI.
"Buku ini sangat berguna dan dapat memberi manfaat, khususnya kepada para akademisi, mahasiswa hukum dan politik, hakim, jaksa, advokat, polisi, tersangka atau terdakwa, calon koruptor," kata Akil.
"Dan tidak terkecuali pula buku ini pun dapat bermanfaat bagi masyarakat luas pada umumnya dalam upaya sadar dan melek hukum untuk menyikapi keberadaan kejahatan perdagangan pengaruh (trading in influence) dan tindak pidana korupsi," pungkasnya. (raa)