news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Kadispen TNI AD Buka Suara Soal Dugaan Anggotanya Jadi Dalang Pembunuhan Keluarga Wartawan di Medan, Ini Katanya

Pihak TNI buka suara soal dugaan oknum TNI AD jadi dalang pembunuhan keluarga wartawan yang rumahnya dibakar di Medan, Sumatera Utara. Begini kata Kadispenad.
Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak TNI buka suara soal dugaan oknum TNI AD jadi dalang pembunuhan keluarga wartawan yang rumahnya dibakar di Medan, Sumatera Utara.

TNI AD mendukung pelaporan yang dilakukan pihak keluarga korban Rico Sempurna Pasaribu (RSP) terhadap Koptu HB ke Puspom AD. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan terkait dengan pembakaran rumah hingga tewasnya satu keluarga wartawan di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Sumut) tersebut.

Kristomei menerangkan, pelaporan itu resmi sudah di tangan Puspom AD pada Jumat (12/7/2024). 

“Locus kejadiannya ada di wilayah Kodam-1 BB (Bukit Barisan). Dan Puspom AD sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa Kodam-1 BB, sudah membuka posko pengaduan perihal kasus tersebut,” ujar dia kepada awak media, Jumat (12/7/2024).

Kristomei mengapresiasi upaya keluarga korban yang melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat terkait keterlibatan oknum TNI AD yakni Kotu HB. 

“Bahkan kami sangat berterimakasih atas pelaporan tersebut, dan kami meminta masyarakat yang memiliki informasi, dan mengetahui tentang dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut untuk menyampaikan,” kata Kristomei.

Dia menegaskan, TNI tidak akan mentolerir para prajuritnya yang bersalah lantaran terlibat dalam kasus tersebut.

Tindakan tegas akan dijatuhkan terhadap terlapor jika terbukti menjadi dalang pembunuhan satu keluarga itu.

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi apabila memang nantinya terbukti bersalah, atau melanggar hukum, TNI AD akan memproses hukum secara tegas terhadap anggota tersebut,” kata Kristomei.

TNI AD, pun meminta kepada masyarakat, agar tak terburu-buru mengambil kesimpulan atas setiap dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus pembakaran hidup-hidup satu keluarga pewarta lokal di Kabanjahe, Karo tersebut. 

“Kita jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” kata dia.

Keluarga Laporkan Oknum TNI

 Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Medan, melaporkan seorang oknum TNI AD.

Oknum anggota TNI tersebut yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral