Ngeri! Pelajar di Kendari Terbukti Bawa Sajam Buat Tawuran, Polisi Beberkan Ancaman Pidana Anak di Bawah Umur.
Sumber :
  • ANTARA

Ngeri! Pelajar di Kendari Terbukti Bawa Sajam Buat Tawuran, Polisi Beberkan Ancaman Pidana Anak di Bawah Umur

Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:02 WIB

Dia mengungkapkan bahwa di tempat lokasi tawuran itu juga tim patroli berhasil menemukan barang bukti lain berupa senjata tajam jenis pisau.

"Yang kami sita itu, satu buah parang, satu buah ketapel, dua buah mata busur, dan satu buah pisau," ungkap Fitrayadi.

 

Menurut dia, pelaku dua orang anak di bawah umur tersebut akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 12 tahun penjara.(ant/lgn)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral