- Ist
Ketua DPRD Rembang yang Hilang saat Ibadah Haji Ternyata Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ini Kata Pansus DPR
Sekretariat DPRD Rembang juga sudah melaporkan peristiwa ini ke Pemprov Jateng dan mengkonfirmasi ke Kementerian Agama maupun KBRI di Arab Saudi. Namun, hingga saat ini belum ada kabar terkait Supadi.
Dari informasi sementara kantor Kemenag Rembang, keberangkatan Supadi tahun ini tidak terdaftar sebagai jamaah haji reguler 2024 asal Kabupaten Rembang.
Supadi juga bukan termasuk bagian petugas kloter atau Petugas Haji Daerah (PHD) yang ada di Kemenag.
Wakil ketua DPRD Rembang M. Bisri Cholil Laqouf mengungkapkan dari hasil pertemuannya dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah, diperoleh informasi bahwa Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena melanggar keimigrasian. Dia terjaring razia saat berada di tempat temannya.
"Awal mulanya tanggal 3 Juni beliau mengontak saya bilang minta doa dan pangestu mau berangkat ke Arab Saudi untuk pergi haji. Setelah itu tanggal 5 atau 6 Juni saya hubungi lagi beliau, ingin tahu keberadaannya sudah berangkat atau belum, sudah sampai sana atau belum, ternyata sudah tidak dapat dikontak," kata Bisri, Rabu (10/7/2024).
"Saya telepon hanya memanggil, telepon biasa juga nggak bisa. Ternyata infonya tanggal 9 Juni beliau kena razia. Sampai saat ini tidak bisa dihubungi. Semoga baik baik saja," lanjutnya.
Supadi diduga berangkat haji menggunakan visa ziarah. Padahal, jemaah haji harus memakai visa haji sesuai aturan keimigrasian.