news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Dorong Kesetaraan Adminduk, Pj Gubernur Heru Budi Serahkan Akta Kelahiran dan KIA Binaan Panti Sosial DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan akta kelahiran dan KIA kepada seluruh anak asuh Panti Sosial Bina Insani Cipayung.
Jumat, 12 Juli 2024 - 12:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak asuh Panti Sosial Bina Insani (PSBI) Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Pemprov DKI untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam urusan administrasi dan kependudukan (adminduk).

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang turut menyerahkan surat adminduk tersebut secara simbolis mengapresiasi peran Kejaksaan Tinggi DKI atas upaya pendampingan hukum tersebut.

Dengan kelengkapan adminduk, maka hak anak panti sosial terpenuhi sebagai warga negara, sekaligus mendorong kemudahan dalam urusan administrasi.

Ia mengatakan, penyerahan akta kelahiran dan kartu identitas anak tersebut adalah upaya nyata dan bentuk sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Dengan memiliki akta kelahiran dan kartu identitas, anak-anak bukan hanya mendapatkan pengakuan secara hukum, tetapi juga mendapatkan akses terhadap layanan yang baik seperti pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan lainnya," kata Heru Budi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, pelaksanaan penerbitan akta kelahiran dan KIA bagi anak-anak terlantar yang tidak memiliki keluarga dan orang tua dilakukan dengan tiga tahap.

Dalam setiap tahap dilakukan pendampingan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati) sebagai jaksa pengacara negara yang menjamin keabsahan dokumen-dokumen administrasi. 

"Tahap pertama dilakukan untuk anak-anak warga binaan sosial yang ada di panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta dalam naungan Dinas Sosial," kata Premi.

"Untuk tahap selanjutnya, pelaksanaan penerbitan administrasi dokumen kependukan untuk anak-anak yang berada dalam pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)  yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta Rudi Margono memastikan pihaknya terus mengembangkan sinergi dalam pendampingan hukum.

“Kami akan terus bersinergi terutama terkait pendampingan hukum. Ke depan rencana kami akan mendampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penerbitan akta kelahiran anak yatim piatu di bawah umur. Hal ini sesuai dengan UUD 45 pasal 34, bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” tuturnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral