Pemerintah cabut larangan kedatangan WNA dari 14 negara.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Satgas COVID-19).

Omicron Meluas ke-150 Negara, Pemerintah Cabut Larangan Kedatangan WNA dari 14 Negara

Jumat, 14 Januari 2022 - 11:47 WIB

Wiku mengatakan, berdasarkan beberapa hasil studi terkini, varian Omicron diperkirakan memiliki rata-rata kemunculan gejala yang lebih dini, sehingga karantina tujuh hari sudah cukup efektif mendeteksi kasus positif. “Apalagi, upaya deteksi berlapis dengan entry dan exit test serta monitoring ketat distribusi varian Omicron dengan S-Gene Target Failure (SGTF) dan Whole Genome Sequencing (WGF) yang sejalan dengan rekomendasi strategi multilayered WHO terkait perjalanan internasional juga dijalankan,” ujarnya. (ari/ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral