Suasana pasca pembacaan vonis SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Pembacaan Vonis SYL Berakhir Ricuh, Kamera Wartawan Rusak dan Pembatas Sidang Roboh

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider kurungan penjara selama 4 bulan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (11/7/2024).

Namun usai pembacaan vonis terhadap SYL dan anak buahnya tersebut terjadi kericuhan di luar ruang sidang.

Suasana tampak riuh dari pendukung SYL maupun awak media dan petugas keamanan yang berjaga di ruang sidang.

Para pendukung SYL dan wartawan saling berdesakan saat menunggu SYL keluar dari ruang sidang.

Tak sedikit wartawan yang didorong oleh aparat keamanan. SYL pun kembali ke ruang sidang. 

Pada saat bersamaan, kisruh terjadi antara wartawan dan pendukung SYL. Dari kerusuhan ini, Kamera wartawan Kompas TV dan TV One rusak.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral