Puan Maharani (tengah) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Puan Maharani: RUU Dewan Pertimbangan Presiden Berpeluang Disahkan Sebelum Prabowo Dilantik

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:28 WIB

“Namun jika tidak memungkinkan, presiden yang akan datang pasca 20 Oktober akan menandatangani. Jadi kita lihat apakah dimungkinkan atau tidak,” tutur Puan.

Dalam Rapat Paripurna ke-22 pada Kamis (11/7/2024), DPR telah menyetujui RUU Wantimpres menjadi RUU usulan inisiatif DPR. 

RUU tersebut akan merevisi perubahan nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

RUU itu juga ingin menghapus ketentuan jumlah anggotanya harus delapan orang. Aturan itu akan diubah menjadi jumlah anggota diserahkan kepada presiden.

Dengan demikian, presiden bisa bebas menentukan jumlah anggota Dewan Pertimvangan Agung, baik itu lebih dari delapan anggota atau kurang dari delapan. (saa/rpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral