Pegi Setiawan dan pusaran kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Mencengangkan, Keluarga Vina Cirebon Minta Maaf di Tengah Euforia Bebasnya Pegi Setiawan Sebagai Tersangka, Ini Faktornya

Rabu, 10 Juli 2024 - 04:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lika-liku kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik dengan sejumlah peristiwa yang terjadi.

Teranyar, penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat dibatalkan demi hukum oleh Pengadilan Negeri Bandung melalui putusan sidang praperadilannya.

Diketahui, Pegi Setiawan baru saja menghirup udara bebas usai Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan gugatanya dalam sidang praperadilan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal PN Bandung yakni Eman Sulaeman pada Senin (8/7/2024).

Dalam putusannya terdapat pula perintah terhadap Polda Jawa Barat yang disebut sebagai pihak termohon untuk memulihkan harkat martabat Pegi Setiawan.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata Hakim Eman saat membacakan putusannya, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Kakak Vina, Marliana Minta Maaf Usai Pegi Setiawan Tak Lagi Tersangka

Euforia pun terpancar dari kubu Pegi Setiawan usai menang telak dari Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan tersebut.

Keluarga Vina pun tak tinggal diam mengetahui Pegi Setiawan telah tak lagi berstatus tersangka.

Marliana selaku Kakak Vina mengaku pihaknya juga merasakan kegembiraan dari hasil sidang praperadilan tersebut.

"Tanggapan saya mendengar Pegi bebas ya itu senang. Karena memang kalau yang tidak bersalah itu seharusnya dibebaskan. Beda dengan pelaku, pelaku ya memang harus dihukum, kalau bukan pelaku dihukum kan kasihan," kata Marliana saat dihadapkan langsung dengan Pegi Setiawan dalam program Catatan Demokrasi tvOne dikutip, Selasa (9/7/2024).

Tak cukup sampai di situ, Marliana pun menyampaikan permohonan maaf secara khusus terhadap Pegi Setiawan.

Permohonan maaf itu disampaikan usai Pegi Setiawan turut terlibat dalam pusaran kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.

"Saya minta maaf karena kasus adik saya, anda terbawa," katanya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:06
02:51
02:26
08:43
04:19
03:01
Viral