Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers soal kematian Afif Maulana di Padang.
Sumber :
  • tim tvOne/Rika Pangesti

Diperintah Kapolri Jenderal Listyo Supervisi Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Bareskrim Polri Beberkan Perkembangannya

Senin, 8 Juli 2024 - 19:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus kematian Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dia memastikan bahwa tim yang dikirim untuk memberikan asistensi khusus terhadap kasus tewasnya siswa SMP, Afif Maulana (13) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih bekerja.

Menurut Djuhandani, tim asistensi ini diterjunkan dalam rangka membantu Polda Sumatera Barat untuk penyelidikan kasus kematian Afif.

"Untuk sampai saat ini, tim kami masih bekerja," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

Djuhandhani mengatakan, nantinya hasil asistensi dari Tim Bareskrim akan disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan Polri, dan diungkap ke publik melalui satu pintu yakni Divisi Humas Polri.

"Nanti kalau sudah ada hasil memang akan disampaikan lebih lanjut baik itu melalui Divisi Humas maupun dari Humas Polda," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, ditangani secara profesional dan transparan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral