Teka-teki Kematian Afif Maulana Disebut Dianiaya Polisi, Kak Seto Blak-blakan Singgung Citra Polri: Kami Meminta dan Memohon Pak Kapolda Sumbar.
Sumber :
  • ANTARA

Teka-teki Kematian Afif Maulana Disebut Dianiaya Polisi, Kak Seto Blak-blakan Singgung Citra Polri: Kami Meminta dan Memohon Pak Kapolda Sumbar

Senin, 8 Juli 2024 - 18:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) turun tangan menelusuri dan mendalami kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya polisi di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ketua LPAI Seto Mulyadi berusaha mengungkap teka-teki kematian Afif Maulana dengan bertemu langsung dengan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Senin (8/7/2024).

Kak Seto meminta Kapolda Sumbar Irjen Suharyono serius mendalami kasus tersebut agar tidak merusak citra Polri yang sudah baik.

"Kami meminta dan memohon kepada Bapak Kapolda Sumbar untuk tetap profesional menjaga citra positif Polri dalam menangani kasus ini," ujar Kak Seto di Padang.

Seusai bertemu dengan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Kak Seto berharap pihak kepolisian membuka secara transparan terkait penyelidikan dan penyidikan hingga kasus itu tuntas, dan menemukan titik terang.

Sebelum bertolak ke Kota Padang, Kak Seto terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta. 

Dalam pertemuan bersama Kapolri, Kak Seto kembali mengulas tentang pentingnya penerapan Polisi Sahabat Anak atau 'Polsana'.

"Jadi, konsep Polsana yang saya gagas pada 1983 itu kami harap diterapkan. Artinya, saat polisi menangani kasus yang melibatkan anak mohon mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, dan menjaga hak-hak anak," tutur dia.

Pada kesempatan itu, LPAI Pusat juga mengingatkan LPAI Provinsi Sumatera Barat untuk terus mengawal kasus kematian pelajar yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024.

Kak Seto menekankan transparansi pengusutan kasus itu penting agar tidak menimbulkan berbagai persepsi keliru oleh masyarakat.

Selain itu, LPAI meminta Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) untuk memberdayakan masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT) mencegah tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

Ketua LPAI Seto Mulyadi atau kerap disapa Kak Seto mengaku telah bertemu Kapolda Sumbar Irjen Suharyono terkait kasus yang menimpa Afif Maulana.

"Saya telah bertemu Bapak Kapolda agar memberdayakan masyarakat dengan membentuk seksi perlindungan anak di tingkat rukun tetangga," kata Kak Seto di Padang, Senin (8/7/2024).

Hal tersebut disampaikan Ketua LPAI terkait kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang ditemukan tidak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024.

Menurut Kak Seto, dengan memberdayakan masyarakat hingga di tingkat rukun tetangga maka berbagai kenakalan remaja seperti tawuran dapat diantisipasi lebih dini.

Dia menuturkan dengan memberdayakan masyarakat di tingkat rukun tetangga, maka warga sekitar bisa turut serta mengontrol aktivitas masyarakat termasuk mengawasi anak-anak yang keluyuran saat jam malam.

"Jadi, langkah-langkah preventif ini perlu dijaga sehingga semuanya mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya.

Pada kesempatan itu, peraih The Golden Balloon Award, New York kategori Social Activity dari World Children’s Day Foundation & UNICEF pada 1989 tersebut juga menyarankan masyarakat lebih peka dan peduli apabila mendapati anak-anak yang mengalami broken home.

"Tetangga kita harapkan juga berperan serta. Sebab, jangan sampai anak yang dalam kebingungan akibat broken home akhirnya terjerumus dalam hal negatif," saran dia.

Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang menjadi pendamping hukum keluarga korban, Calvin Nanda Permana mengatakan kehadiran LPAI diharapkan membantu menuntaskan kasus kematian Afif.

"LBH Padang berharap LPAI mengambil peran dengan mengawasi kasus ini. Bahkan, kalau mereka memiliki wewenang untuk menekan pihak terkait untuk membuka kasus ini secara transparan," ujar dia.

Calvin Nanda Permana mengatakan sebelum ke Kota Padang, LPAI terlebih dahulu berkomunikasi dengan keluarga Afif. 

Namun, pihak keluarga korban menyarankan agar LPAI berkoordinasi dengan LBH Padang.

"Jadi, LPAI itu ingin melihat dan mendalami kasus serta mengawal kasus ini hingga tuntas," ucap Calvin.

Sebelumnya, LBH Padang menduga Afif Maulana mendapat penyiksaan dari oknum polisi, seusai melakukan penyelidikan.

LBH Padang mengaku mendapatkan tubuh Afif Maulana (13) mendapat banyak luka bekas penganiayaan.

Sementara itu, Polda Sumbar menegaskan tidak ada penyiksaan yang dilakukan anggotanya kepada Afif Maulana.

Sebab, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menerangkan pihaknya tidak melihat Afif Maulana.(ant/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral