news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji dan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Deretan Fakta Terbantahkan, Pegi Setiawan Divonis Bebas, Susno Duadji Minta Polisi Periksa 'Tersangka' Sesungguhnya Kasus Vina Cirebon, Ini Sosoknya...

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan kubu Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Senin, 8 Juli 2024 - 13:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan kubu Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Putusan tersebut disampaikan oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman saat membacakan hasil kesimpulan sidang praperadilan di PN Bandung.

Menurutnya tak satupun ditemukan bukti pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatkan tidak sah dan batal demi hukum," kata Eman saat membacakan putusan sidang tersebut, Jakarta, Senin (8/7/2024).

"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan. Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukun daapt dikabulkan untuk seluruhnya," sambungnya.

Mantan Kabareskrim Polri Menaruh Curiga Terhadap Saksi Aep Sebagai Tersangka

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji mengungkap penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tak memenuhi syarat yang diatur.

Sehingga kubu Pegi Setiawan pun dapat berkeyakinan menang pada sidang praperadilan yang telah berlangsung pada sepekan terakhir.

"Waktu Kadiv Humas mengatakan bahwa saksinya sudah diperiksa 78 kalau enggak salah. Tarulah kita anggap 17 atau 18 memberatkan, tapi sisanya 60 bertentangan, 17 lawan ini. Jangankan 17, satu saja enggak sama maka lemah tanpa didukung alat bukti lain," katanya.

Secara terang-terangan, Susno Duadji menaruh rasa curiga terhadap saksi Aep sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Rasa curiga yang disampaikan Susno Duadji didasari keterangan Aep yang mengetahui secara gamblang insiden pemerkosaan dan pemenuhan tersebut.

Hal itulah yang mendasari ayah Eky yakni Iptu Rudiana memburu ke-11 pelaku kasus pembunuhan pada 2016 silam.

"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tuh 11 (tersangka-red) ini, kasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.

"Jangan-jangan ini pelakunya, jangan-jangan si Aep pelakukanya, kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan enggak lari, bisa jadi Aep pelakunya," ungkapnya.

Tak hanya sampai di situ, Susno Duadji turut meminta kepolisian memeriksa saksi lain yakni Dede dan Melmel.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral