Sumber :
- Tangkapan Layar Youtube tvOne
Menang Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Tegas Minta Ganti Rugi: Supaya Tidak Remehkan Kuli Bangunan
Pegi Setiawan telah menang sidang praperadilan dan status dirinya sebagai tersangka kasus Vina harus digugurkan. Terkait hal ini, pihaknya akan minta ganti rugi
Senin, 8 Juli 2024 - 11:39 WIB
"Penetapan DPO atas nama pemohon yang terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2016 sampai 2024 tidak sah menurut hukum," kata Eman.
Selain itu, Eman juga mengatakan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah karena caranya tidak sesuai prosedur.
Dijelaskan Hakim Eman, sebelum ditetapkan tersangka mestinya ada pemeriksaan terlebih dahulu terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina.
Namun, pada Mei 2024 lalu, Polda Jabar menetapkan tersangka terlebih dulu sebelum melakukan pemeriksaan. (iwh)