news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jelang Putusan Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mewanti-wanti Majelis Hakim PN Bandung, Ini Alasannya...

Hari ini, Majelis Hakim PN Bandung bakal memberi putusan sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Senin, 8 Juli 2024 - 04:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung bakal memberi putusan hasil sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Lantas, banyak pihak yang menyorot hasil dari sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan yang telah berjalan sepekan terakhir.

Dalam berjalannya sidang tersebut, antar kedua kubu yakni kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jawa Barat saling adu bukti dalam penetapan tersangka tersebut.

Bahkan dalam sidang tersebut pun menghasilkan sejumlah bukti baru yang didapati dari penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh polisi.

Muchtar Effendy selaku salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan pun mewanti-wanti Majelis Hakim PN Bandung dalam putusannya.

Menurutnya jika gugatan Pegi Setiawan tak dikabulkan Majelis Hakim membuat rusak penegakkan hukum di Indonesia.

"Seandainya gugatan kita tidak dikabulkan oleh hakim tunggal, pertama pertimbangan hakim kan kita tidak bisa intervensi," kata Muchtar kepada awak media, Jakarta, Minggu (7/7/2024).

Muchtar menuturkan kubunya optimis jika Pegi Setiawan bukanlah pelaku dari aksi pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hal itu ditengarai sejumlah bukti dan saksi yang dimiliki kubu Pegi Setiawan untuk menepis tuduhan yang dilayangkan kepolisian.

"Kami tim kuasa hukum Pegi berprinsip bahwa kalau praperadilan saja tidak menang, berarti memang penegakan hukum di negeri kita ini sudah kacau balau dan hancur," jelas Muchtar.

"Sehingga bagaimana mendistribusikan rasa keadilan untuk seluruh lapisan masyarakat, kalau yang kita anggap menang saja tiba-tiba menjadi tidak menang," sambungnya.

Polda Jawa Barat Tangkap DPO Pegi Perong

Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Pegi Perong Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral