- Istimewa
Anak-anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Miris Ternyata Pelaku..
Tangerang, tvOnenews.com - Kasus dugaan tindak pelecehan seksual sesama jenis anak yang terjadi di Tangerang diungkap pihak kepolisian.
Kasus pelecehan seksual sesama jenis anak ini berawal dari pengakuan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun.
Berdasarkan informasi yang diterima, aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh terduga pelaku berinisial MF, remaja berusia 13 tahun dengan jenis kelamin laki-laki.
Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi di kawasan Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada April 2024 lalu.
Salah satu orang tua korban, Indra mengatakan, kejadian itu diketahuinya baru-baru ini setelah putranya bercerita pada korban lainnya tentang pelecehan seksual yang dialaminya.
Dari sana, salah satu saksi mendengar dan melaporkannya kepada orang tua korban.
"Saat dengar itu, saya tanya lebih detail terhadap anak saya, dan di sana anak saya bercerita soal tindakan itu. Dari sana, saya tanya siapa saja korbannya, ternyata banyak dan itu teman-temannya," katanya dikutip dari viva, Minggu (7/7/2024).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada saat anaknya pulang shalat tarawih.
Para korban diminta masuk ke dalam warung yang mana di sana, terjadi tindak asusila sesama jenis.
"Mendapat cerita itu, saya langsung visum dan melaporkannya ke Polres Tangsel untuk ditindaklanjuti, karena gara-gara peristiwa ini anak saya mengalami ketakutan secara psikologi," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan sesama jenis tersebut.
Ia menyebut jika pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait aksi dugaan pencabulan dan kekerasan tersebut.
"Perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ungkapnya.(muu)