- Istimewa
Muncul ke Publik, Anak 16 Tahun yang Nikah Siri di Lumajang Ngaku Disuruh Berbohong ke Orang Tua oleh Pengurus Ponpes: Kalau Hari Jumat Khataman, Selasa Basaudan
Di podcast itu, anak 16 tahun itu bercerita jika dia bukanlah santriwati yang mondok.
Namun, dia kerap mengikuti majelis setiap hari Selasa di ponpes tempat bertemunya dia dengan pelaku, yakni Muhammad Erik.
Adapun Muhammad Erik yang merupakan pengurus ponpes mengatakan kepada anak itu untuk tidak memberitahukan hal ini ke siapa-siapa termasuk orang tua anak itu.
“Dia jamin enggak bakal ketahuan. Pokoknya dia sudah merencanakan semuanya. Waktu nikah enggak ada wali. Ada saksi 4 orang. Saksinya kenal. Saya juga bingung (tidak ada wali). Dia pakai mazhab Hanafi. Katanya enggak apa-apa tanpa wali,” ungkap dia.
Ketika ditanya apakah ada malam pertama, anak 16 tahun itu menjawab ada.
“Ada malam pertama. Malam pertama di rumah temannya,” kata dia.
Berdasarkan pengakuannya, anak 16 tahun itu menyesal telah nikah siri tanpa sepengetahuan orang tuanya.
“Saya sudah lama kayak ngerasa nikah enggak kayak gitu (tidak serumah). Tapi tahu dia punya istri. Enggak mungkin tinggal bareng. Dia bilang apa mau dibeliin rumah? Cuma enggak dibeliin. Minta pisah atau talak dia enggak mau. Menyesal. Merasa bersalah sudah ngelakuin itu. Udah mau nikah sama orang itu,” tutupnya. (nsi)