news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono dan foti yang diduga Afif Maulana memegang sebilah pedang panjang.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Perburuan Selesai, Polisi Dapati Sosok yang Viralkan Kasus Kematian Afif Maulana, Irjen Suharyono Bongkar Isi Pengakuannya

Kasus kematian Afif Maulana (13) siswa SMP asal Padang, Sumatera Barat kian menjadi sorotan publik usai kontroversi berupa adanya dugaan penyiksaan oleh polisi.
Jumat, 5 Juli 2024 - 14:05 WIB
Reporter:
Editor :

Suharyono pun menyebut jika pihaknya telah mendata seorang berinisial G yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana dengan tuduhan tewas akibat disiksa polisi.

“Dia yang memviralkan pertama sudah kami hubungi, kami memohon untuk meminta maaf karena yang saudara ekspose ini itu tidak benar. karena belum konfirmasi polisi anda minta maaf ke polisi dan minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia karena sudah bikin gaduh,” kata Suharyono saat dikonfirmasi awak media, dikutip pada Jumat (5/7/2024). 

Suharyono mengungkap sosok yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

Menurutnya sosok yang memviralakan kasus kematian Afif Maulana memberi dukungan penuh ke polisi dalam mengusut tuntas perkara yang terjadi.

“Tapi dia jawabanya ‘pak kami tetap mendukung penegakan hukum oleh polisi tapi kami ucapkan seperti ini kkarena kami juga punya data’,” katanya.

Kendati demikian, Suharyono mengaku memiliki bukti kuat untuk mempidabakan sosok yang viral kan kasus kematian Afif Maulana.

Ia mengaku fakta hukum yang ada didapati telah memenuhi unsur jeratan UU ITE.

“Inisial G ini kan memunculkan berita bohong itu yang sudah kami cari pasalnya, cek pasalnya, dan sudah memenuhi syarat untuk UU ITE tapi itu tahap kedua lah,” katanya.

Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri

Di sisi lain, kubu Afif Maulana tak tinggal diam usai polisi membantah adanya aksi penyiksaan yang menyebabkan kematian Afif Maulana.

Teranyar, Suharyono resmi Diadukan ke Propam Polri dengan nomor yang teregister SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024.

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus mengaku laporan yang dilayangkan kubu Afif Maulana usai didapati nya pelanggaran etik yang dilakukan Suharyono dan sejumlah jajaran Polda Sumbar.

"Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," ungkap Andrie kepada awak media dikutip, Jumat (5/7/2024). (raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral