- istimewa
Tak Hanya sebut LBH Padang Sok Suci, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran!
Jakarta, tvOnenews.com - Kematian Afif Maulana, yang diduga disiksa polisi. Ternyata berujung panjang, bahkan LBH Padang dan Kontras laporkan Kapolda Sumbar ke Divpropam Polri.
Sontak, hal itu membuat Kapolda Sumbar Irjen Suharyono angkat bicara. Di mana ia katakan, tak masalah dilaporkan oleh Kontras dan LBH Padang.
Bahkan, dia katakan, ia adalah seorang pembela kebenaran, bukan pelaku kejahatan.
"Silakan saja, Mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok, saya pembela kebenaran. Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah?" ujar Suharyono seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Selain itu, dia juga menuding LBH Padang sebagai kelompok yang sok suci.
Bahkan, dia menuduh LBH Padang mengatur skenario dan alibi terkait kejanggalan kematian Afif.
Menurut Suharyono, LBH merasa memilikik prediksi paling akurat terkait kematian Afif Maulana.
Sementara, Kapolda Sumbar yakin bahwa Afif meninggal dunia bukan karena dianiaya polisi, tetapi melompat ke sungai sebagaimana kesaksian salah satu teman Afif.
"Kami bertanggung jawab, Mas. Bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat (Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ucap Suharyono.
Kemudian, dia membantah anggapan bahwa Afif adalah anak yang baik karena menurutnya Afif justru orang yang mengajak tawuran dan membawa pedang panjang.
"Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024). Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran ya pastinya anak yang kurang baik," beber Suharyono.
Di samping itu, orang nomor satu di Polda Sumbar ini klaim bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Afif meninggal bukan karena dianiaya polisi.
"Untuk kematian sudah kami jelaskan, AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditsngkap pun tidak. Otopsi sesuai prosedur. Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi. Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," bebernya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kontras dan LBH Padang melaporkan Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang ke Divisi Propam Polri terkait pengusutan kasus kematian Afif Maulana.
Mereka juga meminta Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karo Wassidik) Bareskrim Polri untuk mengawasi penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif. (aag)