Santriwati dan pengasuh ponpes di Lumajang sudah nikah siri sejak Agustus 2023 tanpa diketahui orang tua.
Sumber :
  • Wawan-tvOne

Santriwati dan Pengasuh Ponpes di Lumajang Sudah Nikah Siri Sejak Agustus 2023 Tanpa Diketahui Orang Tua, Lama-Lama Terendus Sang Ayah Gara-Gara Ini

Minggu, 30 Juni 2024 - 06:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata seorang santriwati sudah menikah siri dengan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sejak 15 Agustus 2023 lalu.

Mulanya, kabar nikah siri santriwati dan pengasuh ponpes itu sama sekali tidak terendus oleh pihak keluarga santriwati yang masih di bawah umur itu. 

Mat Rokim, ayah santriwati, akhirnya mengetahui perihal nikah siri anaknya dengan pengasuh ponpes di Lumajang. 

Hal ini bermula dari beredarnya kabar santriwati itu hamil di lingkungan tempat tinggalnya. 

"Anak saya itu dikabarkan hamil di kampung. Setelah itu saya didatangi saudara saya untuk menelusuri apa benar kabar itu," ujar Mat Rokim, orang tua santriwati, dikutip pada Sabtu (29/6/2024). 

Santriwati dan pengasuh ponpes di Lumajang sudah nikah siri sejak Agustus 2023 tanpa diketahui orang tua. Dok: Wawan-tvOne

Dia pun langsung mengutus saudaranya untuk mencari tahu kebenaran perihal putrinya yang dikabarkan hamil oleh warga kampung. 

Utusan Mat Rokim pun akhirnya mendapatkan kabar jika santriwati anak Mat Rokim sudah nikah siri dengan pengurus ponpesnya.  

"Ternyata anak saya itu sudah dinikahi siri. Orang tua mana yang tidak akan sakit, hancur hati saya," kata dia. 

Dia mengaku tidak sanggup menahan omongan orang soal anaknya yang hamil padahal masih di bawah umur.

Pada suatu saat, kata Mat Rokim, pengasuh ponpes yang dimaksud sempat mendatangi rumahnya untuk meminta maaf.

Akan tetapi, dia menolak permintaan maaf itu dengan tegas dan memilih untuk melaporkannya kepada polisi.

Akhirnya penyidik Satreskrim Polres Lumajang menetapkan oknum pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik di Lumajang itu sebagai tersangka

Hal ini dikatakan Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim kepada tvOnenews.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/6/2024).  

"Sudah ditetapkan tersangka kemarin," ungkap Rohim.

Meski demikian, polisi belum melakukan penahanan terhadap Erik. Rohim menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Erik. 

"Belum (ditangkap). Nanti kita panggil yang bersangkutan," pungkasnya. (wso/iwh/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
03:10
06:27
06:11
03:16
01:02
Viral