Sumber :
- Dok tvOnenews.com/Haries Muhamad
Tim JPU Kejagung Tuntut Mantan Dirut Garuda Indonesia 8 Tahun Penjara, Ternyata Ini Kasusnya
Jumat, 28 Juni 2024 - 18:04 WIB
“Itu sama dengan yang di KPK, itu sama saja yang di KPK, sama aja,” ungkap Ermisryah Satar meninggalkan ruang sidang Prof M Hatta Ali PN Tipikor Jakarta, Kamis (27/6/2024).(hmd/lkf)