Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya pada Kamis (26/6/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews/Ilham Ariyansyah

Kejati Jabar Ungkap Berkas Pegi Setiawan Dinyatakan Belum Lengkap dan Bakal dikembalikan Ke Polda Jabar

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:24 WIB

Bandung,tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menyampaikan bahwa berkas perkara Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon belum memiliki kelengkapan alias P19.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Srichayawijaya mengatakan oihaknya telah menerima berkas atas nama Pegi Setiawan pada Kamis (20/6/2024) lalu.

Ia menjelaskan, tim jaksa penelitian juga sudah meneliti berkas perkara atas nama Pegi Setiawan tersebut.

"Atas hasil penelitian tim jaksa pada tanggal 24 Juni 2024, tim jaksa peneliti sudah mengirimkan hasil penyelidikan belum lengkap pada penyidik polda Jabar," kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Srichayawijaya, Kamis (26/6/2024).

Namun, Nur Sricahyawijaya mengatakan berkas tersebut belum dikembalikan kepada Polda Jabar karena karena menunggu petunjuk kesempatan dari Jaksa.

"Terkait berkas tersebut belum dikembalikan karena menurut UUD masih diberikan kesempatan kepada jaksa untuk membuat petunjuk dan akan dikirim kepada teman-teman penyidik Polda Jabar," katanya.

Sehingga kata dia, saat ini pihak jaksa masih menyusun petunjuk dalam 7 hari kedepan mulai hari ini, dikirimkan pada penyidik Polda Jabar. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:40
01:36
02:54
03:23
03:27
02:20
Viral